Keagamaan

12 sub layanan tersedia  ·  Kantor Kementerian Agama Kab. Jombang

Umum Pendidikan Keagamaan
Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam)
5 layanan tersedia
5
Permohonan Surat Keterangan Majelis Ta'lim Terdaftar
9 syarat 60 menit Gratis Piagam Majelis Ta'lim
Persyaratan Dokumen
  • 1 Scan Sejarah Singkat Majelis Ta'lim
  • 2 Scan Susunan Pengurus & KTP (ttd Kepala Desa/Ketua Yayasan/yang berwenang selain pengurus
  • 3 Scan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan
  • 4 Scan Berita acara verifikasi dan validasi KUA Kecamatan
  • 5 Scan KTP Jama'ah minimal 15 orang
  • 6 Foto kegiatan Majelis Ta'lim
  • 7 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.pdf
    Download Formulir
  • 8 Surat permohonan yang disyahkan oleh KUA
    Download Formulir
  • 9 Scan Form Data Majlis Taklim
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Piagam Masjid
12 syarat 60 menit Gratis Piagam Masjid
Persyaratan Dokumen
  • 1 Scan Profil dan Sejarah Masjid
  • 2 Scan Susunan Takmir/pengurus Masjid
  • 3 Scan Sertifikat / Akta Ikrar Wakaf / Surat Keterangan dari instansi yang berwenang
  • 4 Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan
  • 5 Foto Tampak Depan Masjid
  • 6 Foto Tampak Samping Masjid
  • 7 Foto Tampak Dalam Masjid
  • 8 Scan Form Data Masjid
  • 9 Scan KTP Nadhir/Ta'mir
  • 10 Scan Kartu Keluarga (KK) Nadhir/Ta'mir
  • 11 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 12 Surat Permohonan di sahkan KUA
    Download Formulir
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Piagam Mushola
12 syarat 60 Menit Gratis Piagam Mushola
Persyaratan Dokumen
  • 1 Scan Profil dan Sejarah Mushola
  • 2 Scan Susunan Takmir/pengurus Mushola
  • 3 Scan Sertifikat / Akta Ikrar Wakaf / Surat Keterangan dari instansi yang berwenang
  • 4 Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan
  • 5 Foto Tampak Depan Mushola
  • 6 Foto Tampak Samping Mushola
  • 7 Foto Tampak Dalam Mushola
  • 8 Scan Form Data Musholla
  • 9 Scan KTP Nadhir/Ta'mir
  • 10 Scan Kartu Keluarga (KK) Nadhir/Ta'mir
  • 11 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 12 Surat Permohonan di sahkan KUA
    Download Formulir
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Rekomendasi Persetujuan Penelitian di KUA
8 syarat 60 Menit Gratis Surat Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Scan Surat Permohonan Penelitian dari Universitas
  • 2 Scan Proposal Sederhana Maksud Penelitian
  • 3 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 4 Scan Surat Permohonan Penelitian resmi dari Universitas/Lembaga
  • 5 Scan Proposal Penelitian yang ditandatangani Dosen Pembimbing
  • 6 Scan Kartu Mahasiswa atau KTP peneliti
  • 7 Scan Surat Pengantar dari Dekan atau Pimpinan Lembaga
  • 8 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Sertifikat Arah Kiblat
8 syarat 60 Menit Gratis Sertifikat
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 2 Berita Acara Pengukuran Arah Kiblat
  • 3 Permohonan Penerbitan Arah Ukur Kiblat
    Download Formulir
  • 4 Scan KTP pemohon/takmir/pengurus masjid/mushola
  • 5 Scan Surat Permohonan penerbitan Sertifikat Arah Kiblat dari pengurus masjid/mushola/bangunan
  • 6 Scan Piagam Masjid/Mushola yang sudah terdaftar
  • 7 Foto lokasi bangunan tampak depan
  • 8 Denah/sketsa lokasi bangunan
Masuk untuk Mengajukan
Masjid & Musholla
1 layanan tersedia
1
Rekomendasi Bantuan Masjid/Musholla
13 syarat 60 Menit Gratis Surat Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Scan Surat permohonan dari Lembaga yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
  • 2 Scan Susunan kepengurusan
  • 3 Scan Rencana Pemanfaatan Bantuan (RAB)
  • 4 Rekening bank atas nama Musholla/Masjid
  • 5 Scan Surat Keterangan status tanah, ikrar/sertifikat wakaf/hibah/Hak guna pakai
  • 6 Scan piagam mushola/masjid
  • 7 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 8 Scan Foto Masjid/Musholla tampak depan, samping, dan dalam
  • 9 Scan Proposal Permohonan Bantuan Rehab/Pembangunan Masjid/Musholla
  • 10 Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani dan distempel
  • 11 Scan Sertifikat Wakaf atau Akta Ikrar Wakaf atau Surat Kepemilikan Tanah
  • 12 Scan NPWP lembaga atau takmir masjid/musholla
  • 13 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Penyelenggara Zakat & Wakaf (Penzawa)
6 layanan tersedia
6
Rekomendasi Pembentukan Lembaga Amil Zakat
9 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Mengajukan permohonan tertulis
  • 2 Melampirkan anggaran dasar organisasi
  • 3 Surat keterangan terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri
  • 4 Surat keputusan pengesahan sebagai badan hukum dari kementerian bidang hukum dan hak asasi manusia
  • 5 Surat rekomendasi dari BAZNAS
  • 6 Susunan dan pernyataan kesediaan sebagai pengawas syariat
  • 7 Surat pernyataan bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala
  • 8 Program pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat
  • 9 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Rekomendasi Pergantian Nadzir
12 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
  • 2 Scan Surat Permohonan Rekomendasi Pergantian Nadzir yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
  • 3 Scan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
  • 4 Scan Sertifikat Wakaf (jika sudah bersertifikat)
  • 5 Scan Surat Pengesahan Nadzir dari KUA
  • 6 Scan KTP calon Nadzir pengganti
  • 7 Daftar Riwayat Hidup calon Nadzir
  • 8 Keputusan rapat tentang pergantian Nadzir (minimal 3 orang: Ketua, Sekretaris, Bendahara)
  • 9 Alasan pergantian Nadzir secara tertulis
  • 10 Jika Nadzir meninggal: Scan surat keterangan meninggal dunia dari instansi berwenang
  • 11 Jika mengundurkan diri: Scan surat pengunduran diri bermaterai
  • 12 Program kerja Nadzir baru dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Perubahan Nadzir Perseorangan
17 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pergantian Nadzir
  • 2 Surat pengantar permohonan pergantian Nadzir dari KUA tepat harta benda wakaf berada yang ditujuan kepada BWI
  • 3 Keputusan rapat tentang pergatian Nadzir dengan menyebutkan struktur Nadzir paling kurang 3 (tiga) orang Yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta melampirkan daftar hadir peseta rapat yang di hadiri oleh seluruh Nadzir yang masih ada dan wakif
  • 4 Alasan pergantian Nadzir
  • 5 Jika alasan pergantian Nadzir karena Nadzir meninggal dunia, dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia/kematian dari instansi yang berwenang
  • 6 Jika alasan pergantian Nadzir karena Nadzir berhalangan tetap, dengan melampirkan surat keteranan dari pihak yang bersangkutan bermaterai
  • 7 Jika alasan pergantia Nadzir karena mengundurkan diri, dengan melampirkan surat pengunduran diri dari pihak yang bersangkutan bermaterai
  • 8 Jika alasan pergantian Nadzir karena Nadzir organisasi bubar sesuai dengan perundang-undangan, lampirkan sura dari pengurus/instansi yang berwenang
  • 9 Jika pergantian Nadzir karena tidak melaksanakan tugasnya/melanggar ketentuan larangan pengelolaan dana harta benda wakaf lampirkan surat pernyataan keberatan dari Wakif/Ahli warisnya bermaterai
  • 10 Jika alasan pergantan Nadzir karena pidana lampirkan salinan keputusan pengadilan
  • 11 Foto Copy KTP calon Nadzir
  • 12 Daftar riwayat hidup calon Nadzir
  • 13 Foto Copy Akta ikrar wakar (AIW) atau Akta pengganti Akta Ikrar wakaf (APAIW)
  • 14 Foto Copy surat pengesahan Nadzir
  • 15 Foto Copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat)
  • 16 Program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan waka
  • 17 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Rekomendasi Pergantian Nadzir Organisasi/Badan Hukum
22 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pergantian Nadzir
  • 2 Surat pengantar permohonan pergantian Nadzir dari KUA tepat harta benda wakaf berada yang ditujuan kpd BWI
  • 3 Keputusan rapat pergatian Nadzir dg struktur Nadzir paling kurang 3 (tiga) orang : Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta lampirkan hadir peseta rapat seluruh Nadzir yang ada dan wakif atau ahli warisnya
  • 4 Alasan pergantian Nadzir
  • 5 Jika pergantian Nadzir karena Nadzir meninggal dunia, lampirkan surat keterangan meninggal dunia dari instansi yang berwenang
  • 6 Jika pergantian Nadzir karena Nadzir berhalangan tetap,lampirkan surat keteranan dari pihak yang bersangkutan bermaterai
  • 7 Jika pergantian Nadzir karena mengundurkan diri, lampirkan surat pengunduran diri dari pihak yang bersangkutan bermaterai
  • 8 Jika alasan pergantian Nadzir karena Nadzir organisasi bubar sesuai dengan perundang-undangan, lampirkan surat dari pengurus/instansi yang berwenang
  • 9 Jika pergantian Nadzir karena tidak melaksanakan tugasnya/melanggar ketentuan larangan pengelolaan dana harta benda wakaf lampirkan surat pernyataan keberatan dari Wakif/Ahli warisnya bermaterai
  • 10 Jika alasan pergantan Nadzir karena pidana lampirkan salinan keputusan pengadilan
  • 11 Foto Copy KTP calon Nadzir
  • 12 Daftar riwayat hidup calon Nadzir
  • 13 Foto Copy Akta ikrar wakar (AIW) atau Akta pengganti Akta Ikrar wakaf (APAIW)
  • 14 Foto Copy surat pengesahan Nadzir
  • 15 Foto Copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat)
  • 16 Program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf
  • 17 Foto copy salinan akta notaris tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang
  • 18 Daftar susunan pengurus
  • 19 Foto copy Anggaran Rumah Tangga
  • 20 Daftar kekayaandari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain dari organisasi/badan hukum
  • 21 Surat pernyataan bersedia untuk diaudit bermaterai
  • 22 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Rekomendasi Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf
29 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat perjanjian, Ruislagh/tukar menukar tanah wakaf antara nadzir dengan pemilik harta benda penukar
  • 2 Surat permohonan perubahan status/tukar menukar ditandatangani oleh nadzir
  • 3 Surat kuasa dari nadzir (dalam hal point di atas tidak terpenuhi)
  • 4 Surat Dukungan/pernyataan persetujuan mauquf alaih/wakif
  • 5 Foto copy KTP nadzir/kuasa nadzir/mauquf alaih/wakif yang menandatangani
  • 6 Rencana kerja nadzir setelah perubahan status/tukar menukar
  • 7 Surat pernyataan bahwa harta benda wakaf yang lama tidak akan digunakan untuk hal hal yang bertentangan dengan syariat Islam
  • 8 Surat pengesahan nadzir dari KUA
  • 9 Akta Ikrar Wakaf/Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf
  • 10 Identitas dan Kelengkapan Adiministrasi Harta Benda Wakaf (Sertifikat wakaf atau AIW/APAIW)
  • 11 Identitas dan Kelengkapan Adiministrasi Harta Benda Wakaf (NJOP tanah di sekitar tanah wakaf)
  • 12 Identitas dan Kelengkapan Adiministrasi Harta Benda Wakaf (Harga pasar tanah wakaf)
  • 13 Identitas dan Kelengkapan Adiministrasi Harta Benda Wakaf (Peta lokasi tanah wakaf)
  • 14 Identitas dan Kelengkapan Adiministrasi Harta Benda Wakaf (Dokumentasi photo tanah wakaf)
  • 15 Identitas dan Kelengkapan Administrasi Harta Benda Penukar (Sertifikat atau bukti kepemilikan sah)
  • 16 Identitas dan Kelengkapan Administrasi Harta Benda Penukar (NJOP tanah penukar)
  • 17 Identitas dan Kelengkapan Administrasi Harta Benda Penukar (Harga pasar tanah penukar)
  • 18 Identitas dan Kelengkapan Administrasi Harta Benda Penukar (Peta lokasi tanah penukar)
  • 19 Identitas dan Kelengkapan Administrasi Harta Benda Penukar (Dokumentasi photo tanah penukar)
  • 20 SK Bupati/Walikota tentang Pembentukan Tim Penilai Keseimbangan Perubahan Status Tukar Menukar Harta Bneda Wakaf
  • 21 Berita Acara Rapat Tim Penilai Harta Benda Penukar atas Harta Benda Wakaf
  • 22 Rekomendasi Kepala KUA Kecamatan
  • 23 Rekomendasi Bupati/Walikota
  • 24 Rekomendasi Dinas Tata Ruang/Pemukiman Kabupaten/Kota
  • 25 Rencana tata ruang wilayah/rencana detail tata ruang
  • 26 SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah)
  • 27 Izin lokasi pembangunan perumahan/pabrik/dll
  • 28 Site Plan
  • 29 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Rekomendasi Perubahan Peruntukan Wakaf
7 syarat 60 Menit Gratis Rekomendasi
Persyaratan Dokumen
  • 1 Surat permohonan perubahan peruntukan yang ditandatangani oleh nadzir
  • 2 Surat pengantar permohonan perubahan peruntukan dari KUA yang ditujukan kepada BWI
  • 3 Rekomendasi dari perwakilan BWI Kab/Kota (bila belum terbentuk maka rekomendasi dikeluarkan oleh Perwakilan BWI Provinsi)
  • 4 Foto copy AIW atau APAIW (legalisir Camat/Notaris)
  • 5 Foto copy Sertifikat Wakaf (Legalisir Camat/Notaris)
  • 6 Foto copy Surat Pengesahan Nadzir (Legalisir KUA)
  • 7 Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai
    Download Formulir
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Masuk untuk Mengajukan
Jam Layanan: 07:30 - 15:00 WIB (Senin - Jumat)  ·  Butuh bantuan? Lihat FAQ