Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan Penelitian dari Universitas/Lembaga
5
Scan Proposal Penelitian yang ditandatangani Dosen Pembimbing/Pimpinan Lembaga
6
Scan Kartu Mahasiswa atau KTP peneliti
7
Scan Surat Pengantar dari Dekan atau Pimpinan Lembaga
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
3
Scan Surat Permohonan Studi Banding/Kunjungan Kerja dari Lembaga
4
Scan Surat Tugas dari Pimpinan Lembaga pemohon
5
Daftar peserta yang akan melakukan studi banding/kunjungan
6
Rencana kegiatan/agenda kunjungan
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan Pelaksanaan Magang/PPL/PKL dari Lembaga Pendidikan
5
Scan Proposal Magang/PPL/PKL dilengkapi contact person
6
Daftar nama mahasiswa/siswa peserta Magang/PPL/PKL
7
Scan Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi Pendidikan
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan dari Lembaga/Instansi penyelenggara
5
Scan Proposal Kegiatan lengkap
6
Scan TOR (Term of Reference) atau Susunan Acara
7
Scan Tanda Pengenal penanggungjawab kegiatan (KTP)
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
5
Scan Surat Tugas dari Pimpinan Lembaga (jika mewakili)
6
Agenda/maksud tujuan audiensi secara tertulis
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan Kerjasama/MOU dari Lembaga
5
Draft MOU atau Perjanjian Kerjasama
6
Profil singkat Lembaga yang mengajukan MOU
7
Scan Legalitas Lembaga (Akte Pendirian atau SK)
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan Narasumber dari Penyelenggara
5
Scan Proposal Kegiatan/TOR yang mencantumkan topik dan jadwal
6
Scan Surat Undangan resmi dari Panitia
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Perhatian: PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan Data/Informasi dari Lembaga/Perorangan
5
Scan Tanda Pengenal pemohon (KTP atau Kartu Mahasiswa)
6
Penjelasan tertulis mengenai kebutuhan/tujuan data informasi yang diminta
7
Surat Pernyataan penggunaan data hanya untuk keperluan yang disebutkan
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
4
Scan Surat Permohonan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang
5
Scan SK CPNS (Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil)
6
Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
7
Scan SK Jabatan Terakhir
8
Scan SKP/PPK dua tahun terakhir bernilai minimal Baik
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
1
Scan Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang
2
Scan SK CPNS
3
Scan SK PNS
4
Scan SK Kenaikan Pangkat dan jabatan terakhir
5
Scan SKP/PPK dua tahun terakhir dan bernilai Baik
6
Scan Surat Pernyataan Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang/berat selama 1 tahun terakhir dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
7
Scan Surat Pernyataan tidak mutasi dari Atasan Langsung
8
Scan Surat Pernyataan perkuliahan dilaksanakan diluar jam kerja kantor dan tidak mengganggu tugas kedinasan dari Atasan langsung
9
Scan Surat Pernyataan tidak berhak menuntut penyesuaian ijazah
10
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
11
Scan Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi
12
Scan Jadwal perkuliahan (asli) dari perguruan tinggi yang bersangkutan
13
Scan Surat Keterangan Akreditasi Jurusan, Minimal terakreditasi B
14
Scan Profil perguruan tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi perguruan tinggi dari tempat tugas yang bersangkutan
Perhatian: Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Perhatian: LAMPIRAN BUKTI CUTI (mohon jadikan 1 file pdf) : jika cuti alasan penting (suket keperluan cuti), jika cuti sakit (suket sakit dari dokter), jika cuti besar (1. suket tdk pernah ambil cuti tahunan pd thn berjalan, 2. rekom jamaah haji dari PHU, 3. surat pelunasan haji), jika cuti bersalin suket melahirkan dari bidan/dokter.